Pastikan Distribusi KIS PBI JK, BPJS Kesehatan Laksanakan Monitoring Evaluasi

Rabu, 14 April 2021

Transmediariau.com, Bintan– Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai institusi yang ditunjuk oleh Pemerintah, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.
Untuk lebih meningkatkan akurasi distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang valid dan sampai ke Penerima Bantuan (PBI-JK), BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang melaksanakan Supervisi Monitoring dan Evaluasi Distribusi KIS bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin (12/04).
Kepala BPJS Kesehtaan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama Muchlis dalam sambutannya menyampaikan kegiatan hari ini dilaksanakan demi mencapai ketepatan dan kecepatan dalam distribusi KIS sampai ke peserta JKN-KIS wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
“Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi agar peserta sosialisasi paham akan perubahan dalam Pertauran Presiden Nomor 64 Tahun 2020,” lanjut Agung.
Lebih lanjut, Agung pada sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan atas dukungan yang telah diberikan dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
"Peserta PBI JK merupakan salah satu segmen kepesertaan yang terdaftar di BPJS Kesehatan, yang mana iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat melalui dana APBN. Untuk itu sudah menjadi tanggungjawab kita bersama sebagai Lembaga dan Instansi pemerintah yang diberi amanat untuk mengelola data PBI JK tersebut," ungkap Agung.
Agung berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi cleansing data bermasalah dan pelaksanaan distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini, maka tidak ada lagi masyarakat yang berhak dan masuk dalam kategori kurang mampu belum terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK. Pada kesempatan ini Agung juga menyampaikan perkembangan distribusi KIS PBI JK di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
"BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan Dinas Sosial, Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk melaksanakan distribusi dan monitoring distribusi KIS PBI JK. Beberapa kendala dalam distribusi KIS ini adalah kondisi geografis kepulauan sehingga membutuhkan waktu pendistribusian yang cukup lama," lanjut Agung.
Namun, kondisi geografis kepulauan tidak menjadi penghalang bagi BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS.
Deden, dari Dinas Sosial Kota Tanjungpinang menyampaikan untuk kelancaran distribusi KIS PBI JK sebelum dilakukan pendistribusian KIS PBI JK ini telah dilaksanakan pengecekan secara manual terhadap wilayah yang akan didistribusikan.
“Sebelum dilakukan pendistribusian KIS PBI JK, telah dilakukan pengecekan secara manual terhadap wilayah yang akan didistribusikan oleh RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan serta terkait pengajuan peserta PBI-JK terkait pengajuan peserta PBI JK,” tutup Deden. (*)