Assesment Sekda, Pemprov Riau Tunggu Izin KASN

Kamis, 18 Maret 2021

TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU- Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membuka assessment untuk pengisian posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Karena saat ini posisi Sekda masih diisi oleh Penjabat (Pj).


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk melakukan assessment itu, pihaknya sudah mengirimkan surat ke KASN. Surat yang dikirimkan tersebut yakni permohonan izin untuk melakukan assessment untuk pengisian posisi Sekda.


"Surat izin untuk melakukan pembukaan assessment sudah kami kirimkan ke KASN. Saat ini kami masih menunggu izin untuk bisa melakukan assessment tersebut," kata Ikhwan, Rabu (17/3/2021).


Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya surat izin untuk melakukan assessment Sekda tersebut telah dikeluarkan oleh KASN. Maka selanjutnya pihaknya akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk melakukan assessment tersebut.

"Setelah dapat izin, akan dibentuk tim Panselnya. Jadi surat izinnya itu nantinya yang akan dijadikan dasar untuk memulai proses assessment," ujarnya.


Khusus untuk assessment Sekda, selain dilakukan boleh tim Pansel dari Provinsi Riau, juga akan dilakukan oleh tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Karena Sekda adalah eselon I sehingga nantinya ada proses penilaian yang dilakukan oleh pihak BKN," katanya. (MC Riau/MS)