Duta BPJS Kesehatan Tanjungpinang Terima Vaksinasi Covid-19

Rabu, 10 Maret 2021

Transmediariau.com, Tanjungpinang – Sebanyak 41 Duta BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada hari Rabu (09/03). Bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, seluruh Duta BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang tampak bersemangat melaksanakan vaksinasi Covid-19.

“Sebagai instansi yang melakukan fungsi pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, Pemerintah menetapkan Duta BPJS Kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang sebagai penerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama Muchlis.

Agung menambahkan pemberian vaskin bagi Duta BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang bertujuan untuk melindungi pegawai BPJS Kesehatan agar tetap produktif dalam aktivitas kerja yang harus memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

“Pemberian vaksin ini diharapkan dapat mengurangi penularan Covid-19, menurunkan angka kematian akibat Covid-19 dan mencapai kekebalan kelompok di masyarakat,” lanjut Agung.

Sebelum divaksinasi, seluruh Duta BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang terlebih dahulu melakukan pengecekan data diri dengan mengentri NIK pada website peduliindungi.id untuk memastikan namanya terdaftar sebagai penerima vaksin.

“Duta BPJS Kesehatan juga dapat mengecek data dirinya melalui aplikasi peduli lindungi yang dapat diinstal di smartphone masing-masing. Setelah dientri NIK dapat dilihat apakah sudah memiliki tiket untuk melakukan vaksinasi Covid-19 atau belum,” lanjut Agung.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan ditunda bagi peserta vaksinasi yang hamil, memiliki kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir, memiliki riwayat positif Covid-19 dalam tiga bulan terakhir sejak dikatakan sembuh, memiliki riwayat autoimun, memiliki riwayat alergi berat (seperti sesak, bengkak, dan reaksi berat lainnya), dan telah menerima vaksin lain selain vaksin Covid-19 dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Koordinator Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, dr. Susi Fitriana, MKKK menyampaikan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di RSUD Kota Tanjungpinang dilaksanakan bagi DPRD, Lansia dan Pelayan Publik Kota Tanjungpinang.

“Vaksinasi tahap 2 akan dilaksanakan sampai dengan bulan Mei tahun 2021. Interval pemberian dosis 1 dan 2 pada non lansia adalah 14 hari, dan pada lansia 28 hari,” lanjut dr. Susi.

dr.Susi berpesan agar masyarakat yang telah divaksin tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Meski telah divaksin, masyarakat tetap dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, selalu menjaga jarak, dan rajin cuci tangan,” tutup dr. Susi.(*)