Lapas Kelas IIA Tembilahan Lakukan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Rabu, 24 Februari 2021

TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL - Untuk mewujudkan komitmen bebas korupsi, bersih melayani, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melakukan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI tahun 2021. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula DR. Sahardjo Lapas Kelas II A Tembilahan, Rabu (24/02/2021), dihadiri Kakanwil Kumham Riau, Ibnu Chuldun yang diwakiki oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Riau, Rudi Hartono, SH, Kalapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono Bupati Inhil HM. Wardan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Dandim 0314/Inhil, Kepala Imigrasi TPI Tembilahan Yulizar, Kepala PN Tembilahan Nurmala Sinurat, Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan tersebut dibuka dengan penandatanganan komitmen bersama dan pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Julianto dan Kepala Imigrasi TPI Tembilahan Yulizar.

Selain kegiatan tersebut, agar menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) berjalan dengan baik, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU antara Lapas Kelas IIA Tembilahan dengan beberapa petugas penegak hukum diantaranya, dengan Polres Inhil, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan dan Kodim 0314/Inhil yang disaksikan oleh Bupati Inhil HM. Wardan.

Kakanwil Kumham Riau, Ibnu Chuldun yang diwakiki oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Riau, Rudi Hartono, SH. M.Si berharap dengan adanya deklarasi dan pencanangan ini, agar Lapas Kelas IIA Tembilahan selalu menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tupoksi khususnya dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. 

Selain itu, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Riau juga meminta pengawasan dan dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk dapat bekerja sama, sehingga Lapas Kelas IIA Tembilahan meraih predikat WBK dan WBBM. 

"Dengan harapan agar kita semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif atau PASTI," Ungkapnya. 

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto menyebut bahwa dengan dilakukannya dekalarasi dan pencanangan tersebut pihaknya akan berkomitmen berintegritas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik, dan menerima masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. 

"Kita berharap masyarakat sangat puas dengan pelayanan kita. dan target cepat tepat bisa diwujudkan. Kemudian kita akan lakukan peningkatan layanan jika ada kendala. Mudah-mudahan apa yang kita harapkan nantinya bisa tercapai," Sebutnya.

Lanjutnya, Julianto menjelaskan bahwa Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu cara menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik.

"Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia," Jelasnya.

Sementara itu, Bupati Inhil HM. Wardan menyebut bahwa Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Merupakam momentum untuk menegaskan bahwa Jajaran Lapas Kelas IIA Tembilahan dan Imigrasi TPI Tembilahan berkomitmen untuk menjadikan lembaga yang dipimpin menjadi Lembaga yang Berintegritas dan bebas dari korupsi.

"Saat ini Lapas Kelas IIA Tembilahan dan Imigrasi TPI Tembilahan terus berupaya meningkatkan Tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu Pemkab Inhil sangat mendukung dan mengapresiasi atas dilaksanakannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," Ungkapnya.

Sebagai Informasi, Berikut isi dari Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 :

Kami Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berjanji untuk.

1. Melaksanakan Perjanjian Kinerja, Target Kinerja, serta Action Plan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

2. Memberikan Pelayanan Masyarakat dengan sepenuh hati, Menjadi Abdi Masyarakat yang Jujur, Amanah dan Terpercaya.

3. Mengembangkan diri menjadi Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Tangguh, Terampil, Dinamis dan Adaptif melalui Implementasi Corporate University.

4. Mengembangkan Sinergitas dan Kolaborasi serta menjadi perekat pemersatu bangsa dalam Bingkai Empat Pilar Kebangsaan.

5. Mengoptimalkan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transformasi Digital dalam bekerja untuk mewujudkan Good Governance.