Di Duga Sering Lakukan Transaksi Narkotika, Seorang Warga Kelurahan Tembilahan Hulu Di Amankan Polres Inhil

Jumat, 19 Februari 2021

TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL - Karena sering melakukan transaksi narkotika, seorang laki-laki inisial RP (33), warga Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, diamankan. 

Ia diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Gerilya, pada Kamis, 18 Februari 2021 sekira pukul 13:15 wib oleh Sat Narkoba Polres Inhil. 

RP diamankan bersama barang bukti 4 (empat) paket Narkotika jenis shabu dengan herat kotor shabu 4,44 gram, alat hisap shabu dan timbangan serta uang tunai sebesar Rp. 3.225.000.

Kronologis penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno anggota sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba.

Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar dan Kasat memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," tuturnya. 

Pada Kamis (18/2) siang anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RP. 

"Saat dilakukan penggeledahan oleh Sat Res Narkoba disaksikan RT dan warga setempat, didapati narkotika jenis shabu tersebut," papar AKP Warno. 

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.