Polres Inhil Laksanakan Kegiatan Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu Dan Pil Extacy

Selasa, 27 Oktober 2020

TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL - polres Inhil Laksanalan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil Penangkapan Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, selasa, (27/10/20). Kegiatan tersebut bertempat di Mapolres Inhil Jl.Gajah Mada Tembilahan. Kegiatan pemusnahan Barang bukti Narkotika tersebut dihadiri Oleh : 1. Wakapolres Indragiri Hilir Kompol Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. 2. Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Inhil RINI TRININGSIH, S.H., M.Hum. 3. Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Nurmala Sinurat, S.H., M.H. 4. Kasat Narkoba Polres Inhil AKP BACHTIAR, S.H. 5. Pasi Intel Kodim 0314/Inhil KAPTEN INF. Zainuar S. 6. Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno, S.H 7. Sekretaris Kesbangpol Kab. Inhil, Marlis Syarif, S.Sos., M.H 8. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Damkar Kab. Inhil, Hamsari, S.Sos 9. Petugas Pegadaian Tembilahan, Zulkarnain 10. Penasehat Hukum, Nur Aini, S.H. 11. Perwakilan Pemuda BNN Kab. Inhil, Mahmuddin 12. Personel Polres Indragiri Hilir. 13. Rekan-rekan Wartawan dari Media Cetak, Online dan Televisi di Kabupaten Indragiri Hilir. Adapun jumlah dan barang bukti Narkotika yang dimusnahkan, antara lain. 1. Narkotika jenis Shabu sebanyak 1094,89 Gram. 2. Narkotika jenis Pil Extacy warna hijau dan warna pink sebanyak 47 Butir dengan berat 13,62 Gram. "Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan salah satu hasil dari tidakan Kepolisian dalam pemberantasan Narkotika diwilayah Kab. Indragiri Hilir",ujarnya Lanjutnya, Agar seluruh steak holder dan unsur masyarakat dapat berperan aktif membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran Nartokita diwilayah Kabupaten Indragiri Hilir.