Zona Integritas Sebagai Penguat Akuntabilitas Pemerintahan

Kamis, 18 Juni 2020

TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARUĀ - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengatakan salah satu fokus dalam proses pembangunan Zona Integritas adalah penguatan akuntabilitas pemerintahan. "Sebagai penguat Akuntabilitas pemerintahan maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja dan keuangan," kata Edy Natar saat membuka kegiatan Sosialisasi secara virtual pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (18/06/2020). Lanjutnya, peningkatan akuntabilitas kinerja dilakukan melalui peningkatan implementasi System Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dimana pemerintah Provinsi Riau memperoleh predikat B dengan nilai 67,54, sedangkan peningkatan akuntabilitas keuangan dengan mempertahankan dan meningkatkan kualitas opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). "Untuk opini LKPD PemprovĀ Riau selama beberpa tahun ini memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau disingkat dengan WTP," kata Edy Natar. Tambahnya selain itu Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) wajib dipenuhi seratus persen untuk unit kerja yang telah diusulkan sehingga menjadi syarat pengajuan predikat wilayah bebas dari korupsi atau wilayah birokrasi bersih dan melayani. (MCR/SEM)