Mulai Bekerja, Pegawai Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 08 Juni 2020

TRANSMEDIARIAU.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai bekerja di kantor pada Senin (8/6/20) besok. Namun, tentu tetap menjalan protokol kesehatan. "Besok, PNS dan Non PNS sudah mulai bekerja. Namun tentu dengan penerapan tatanan hidup baru (new normal) tapi tetap wajib menjalankan protokol kesehatan," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat melakukan Video Conference (Vidcon) di Gedung Daerah Balai Serindit, Minggu (7/6/2020). Terkait penerapan protokol kesehatan dilingkungan bekerja, Syamsuar meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan siaga guna untuk melakukan pengecekan disetiap kantor dinas di lingkungan Pemprov Riau. Ia juga mengingkan, setiap instansi atau tempat bekerja wajib mempersiapkan alat pengukur suhu tubuh bagi pegawai yang memasuki area kantor. Selain itu, Gubri juga mengatakan agar setiap instansi harus menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan handsanitizer, tetap menjaga jarak serta menerapkan perilaku sehat di kantor. "Mereka juga wajib melakukan cuci tangan secara berkala, serta selalu menggunakan masker saat berkatifitas selama bekerja," lanjutnya. Dalam tatanan new normal pegawai bisa menjalankan aktivitas seperti biasa, namun kata Syamsuar akan ada perubahan dari biasanya seperti penerapan pola hidup bersih dan sehat yang telah disesuaikan dengan protokol kesehatan. (MCR)