PNS dan Non PNS Pemprov Riau Harus Jadi Contoh untuk Masyarakat

Senin, 08 Juni 2020

TRANSMEDIARIAU.COM - Di masa New Normal, Sesuai Surat Edaran Nomor 171/SE/2020 pada 04 Juni 2020 bahwa kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai masuk kerja di kantor atau work from office (WFO) pada Senin (8/6/2020). Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, dengan mulainya masuk kerja bagi pegawai ditegaskan bawah pegawai Pemprov Riau bisa menjadi contoh untuk masyarakat. "Di masa pandemi Covid-19 ini, kami berharap kepada pegawai Pemprov Riau talah mengetahui maksud dari New Normal, yaitu beradaptasi dengan kondisi bertujuan produktif dan aman Covid-19," katanya, Minggu (07/06/2020). Syamsuar mengingatkan, kepada seluruh kepala dinas selama masuk kerja di tengah pandemi Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan. "Pada kantor masing-masing harus menyediakan tempat cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi setiap pegawai dan diharuskan untuk menggunakan masker dan lakukan jaga jarak," katanya. Tambahnya, Syamsuar mengatakan, bagi pegawai yang berumur 55 tahun ke atas, pegawai yang sakit, hamil atau menyusui untuk melakukan kerja di rumah atau work from home (WFH). "Selama bekerja nanti, kepada pegawai selalu menerapkan protokol kesehatan. Tanggung jawab dari kepala dinas untuk mengingatkan pegawainya, dan Kami akan selalu melakukan pengecekan nantinya ke setiap kantor dinas di Pemprov Riau," tutupnya. (MCR)