Update Corona 3 Juni: 28.233 Positif, 8.406 Sembuh

Rabu, 03 Juni 2020

TRANSMEDIARIAU.COM, Jakarta - Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, hingga Rabu (3/6), mencapai 28.233 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh 8.406 orang dan 1.698 orang lainnya meninggal dunia. "Ada penambahan 684, total jadi 28.233 positif" kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (3/6). Yuri mengatakan pasien positif bertambah 684 orang. Sementara pasien sembuh bertambah 471 kasus dan meninggal meningkat 35 orang dari hari sebelumnya. Sehari sebelumnya, kasus positif virus corona sebanyak 27.549 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh 7.935 orang dan 1.663 orang lainnya meninggal dunia. Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang terbanyak kasus baru positif virus corona kemarin, dengan 213 kasus. Disusul Papua dengan 94 kasus, DKI Jakarta 60 kasus, Sulawesi Selatan 44 kasus, dan Sumatera Selatan 24 kasus. Sementara itu terdapat 11 provinsi tanpa tambahan kasus baru. Wilayah-wilayah tersebut adalah Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, Riau, Sulawesi Barat, serta Nusa Tenggara Timur (NTT). Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengimbau masyarakat untuk berdamai dengan virus corona, meski sebelumnya mengajak para pemimpin G-20 untuk memenangkan perang melawan corona. Menurutnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyarankan agar hidup berdampingan dengan virus corona. Namun, kata Jokowi hidup berdampingan dengan virus corona bukan berarti masyarakat menyerah. Mantan wali kota Solo itu juga ingin kurva kasus Covid-19 menurun pada Mei 2020. Namun, jumlah kumulatif kasus positif virus corona selama bulan Mei mencapai 16.355 orang. Meski demikian, pemerintah sudah mewacanakan penerapan tatanan hidup baru atau new normal. Bakal ada kebijakan agar masyarakat kembali beraktivitas di tengah pandemi corona, namun ada protokol kesehatan yang wajib dipatuhi. (tim/fra) Sumber : CNN Indonesia