Ini Pesan Kemenkumham dalam Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integrasi.

Kamis, 27 Februari 2020

TRANSMEDIARIAU.COM - Mujiyono, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau, memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi & Lapas Kelas II A Tembilahan pada Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas yang terkait di salah satu aula hotel di Tembilahan, Kamis (27/02/2020).

Dalam sambutannya, Mujiono mengatakan "Deklarasi janji sukses menjadi pondasi dasar kerja PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) dan juga komitmen bersama dalam mencapai target-target yang telah disepakati. Juga dilengkapi dengan pencanangan Zona Integritas adalah bagian dari ikhtiar kita lakukan Kementerian Hukum dan HAM terus berintegritas dan bersih dari korupsi". Ungkapnya.

Pada acara Pencanangan Zona konseling Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) tersebut, ia juga menuturkan mengenai pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2009 yang telah dilaksanakan secara tetap dan sesuai, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi Tahun 2010 s/d 2025 dan pada saat ini, pelaksanaan Reformasi Birokras? Telah disetujui Periode ke 2 yang akan menuju periode ke 3 atau periode terakhir berlaku Road Map.

"Pada periode pertama hingga periode kedua telah disetujui banyak pihak yang mendukung sasaran Reformasi Birokrasi yang bersih yaitu, 1. Birokrasi yang bersih, Akuntabel dan Berkinerja tinggi, 2. Birokrasi yang Efektif dan Efisien, 3. Birokrasi yang mendukung Layanan Publik yang berkualitas," Tambah Mujiono.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang memimpin dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi khusus dalam hal yang didukung oleh korupsi dan peningkatan.

Mujiyono berpesan tentang tantangan dan hambatan akan selalu ada, tetapi dengan melibatkan tantangan dan hambatan janganlah menjadi hambatan. Tantangan dan tantangan yang diambil peluang untuk dilakukan yang terbaik dengan mengerahkan kemampuan dan daya yang diperlukan untuk mewujudkan SDM Unggul, Kemenkumham Maju.

"Saya berpesan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI Tembilahan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan mulai hari ini dengan menetapkannya Zona Integritas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas Tembilahan. Pencanangan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan. Jadikan sebagai Model Peran dalam setiap bidang di bidang ini, berkinerja, bertingkah laku juga ada di kantor Lakukan langkah- langkah percepatan untuk mewujudkan ZI dengan melakukan Studi Banding di kantor Imigrasi terdekat yang sudah berpredikat WBK dan WBBM, "pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Nurmala Sinurat, Ketua DPRD Inhil yang diwakili, Kasat Reskrim Polres Inhil Indra Lamhot Sihombing, Kasdim 0314 / Inhil Untung Kusmanto, Kajari Tembilahan yang diwakili Yogi Mahendra, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan yang diwakili H Jabal Nur, Sekretaris Badan Kesbangpol Marlis Syarif, serta para jajaran Kantor Imigrasi dan Lapas Kelas II A Tembilahan.