Diberitakan Ruko Miliknya dalam Berita, Iwan Tujukan Surat Kepemilikan 'Ruko Itu Milik Saya Bukan Milik Pak Wali'

Selasa, 18 Februari 2020

TRANSMEDIARIAU.COM - Sempat membuat heboh di masyarakat beberapa waktu yang lalu terkait sebuah pemberitaan yang menyatakan Kepala Desa Bakau Aceh Memiliki sebuah ruko di pasar sendawa yang mengatas namakan si Iwan. Namun perihal pemberitaan tersebut sudah di bantah oleh kepala desa bakau aceh saudara rudi hartono dengan tegas dirinya mengatakan bahwa ruko tersebut bukan miliknya. Tidak sampai disitu saja Saudara Iwan yang memiliki ruko yang sah merasa keberatan atas pemberitaan hartanya di cantumkan di dalam sebuah pemberitaan mengenai Kepala Desa Bakau Rudi Hartono. Saat Ditemui Awak media, Iwan Sangat keberatan terkait ruko yang dia miliki dikait-kait dengan pemeberitaan kepala desa bakau aceh, Saya membeli hasil keringat saya atas usaha saya sendiri mengapa berani-beraninya sebuah media mengatakan ruko tersebut milik pak wali bakau aceh tanpa mengkonfirmasi lagi sama saya. Jelasnya. 18/02/2020. [caption id="attachment_77802" align="aligncenter" width="172"] Surat Kepemilikan Ruko Iwan[/caption] Iwan juga menunjukan surat ruko tersebut tertulis dengan sah nama dan pemiliknya adalah saya dan tidak benar suadara pak wali memakai nama saya dan itu memang ruko saya. "Sebelum Pak Wali jadi kepala Desa saya sudah memiliki usaha sendiri, Dan itu perlu masyarakat ketahui terkusus masyarakat desa bakau aceh, Jangan dianggap dengan saudara saya sebagai pak wali di desa, Harta yang saya miliki hasil usaha dan keringat saya jadi harta milik pak wali, Itukan sudah menyalah." Saya meminta kepada media yang memberitakan terkait ruko saya untuk mengklarifikasi, dan perlu digaris bawahi saya sangat keberatan isi pemberitaan yang memasukan nama ruko saya sebagai harta pak wali. Ucapnya.   Reporter: U/