Hanya 2 Perempuan di DPRD Rohul, Faktor Kaderisasi di Parpol Mandek?

Selasa, 03 September 2019

TRANSMEDIARIAU.COM- Anggota DPRD Rokan Hulu (Rohul) terpilih periode 2019-2024, Senin (2/9/2019) resmi dilantik. Ironisnya, jumlah keterwakilan perempuan di DPRD Rohul pada periode ini jauh menurun dibandingkan periode sebelumnya. Lemahnya kaderisasi politik yang dilakukan partai politik disebut-sebut menjadi penyebab sedikitnya caleg perempuan yang lolos ke DPRD. Dibandingkan periode sebelumnya, pada periode ini hanya ada 2 srikandi yang berhasil lolos ke parlemen. Mereka adalah Hj. Sumiartini dari PDI-Perjuangan dan Hasmeri Yulinawati dari Partai Golkar. Menariknya, kedua srikandi tersebut berasal dari daerah pemilihan yang sama yaitu di Dapil 1. Sementara 3 Dapil lainnya tak ada satupun caleg perempuan yang lolos ke DPRD. Berbading terbalik dengan 5 tahun silam, dimana ada 6 perempuan yang lolos menjadi Anggota DPRD Rohul. Mereka adalah Hj. Sumiartini dari PDI-P, Nurzahara, Ermiyanti dan Wahyuni dari Demokrat. Kemudian Yulikah dan Kasmawati dari Golkar. Dari keenam nama tersebut, hanya Hj. Sumiartini yang berhasil bertahan di DPRD untuk lima tahun mendatang. Minimnya caleg perempuan yang lolos menjadi anggota DPRD Rohul periode 2019-2024 ini tentu saja menjadi pertanyaan banyak kalangan. Padahal, dalam Undang-Undang pemilu menjamin keterwakilan 30 persen perempuan bagi parpol peserta Pemilu. Tidak optimalnya kaderisasi politik yang dilakukan parpol disebut-sebut sebagai penyebab sedikitnya caleg perempuan yang lolos ke DPRD. Bahkan ada dugaan partai hanya 'main comot' caleg perempuan untuk mengisi kuota 30 persen caleg perempuan agar bisa diajukan ke KPU. Dugaan itu, tak ditampik ketua DPC Demokrat Rohul Kelmi Amri. Bahkan dalam keteranganya, Kelmi menyebutkan sangat sulit mendapatkan calon perempuan untuk memenuhi kuota 30 persen. “Bukan tidak dikaderkan tapi memang banyak yang tidak mau, banyak faktor yang menyebabkan hal itu. Makanya setiap akan menghadapi pemilu kita sangat susah mencari caleg perempuan,” ungkapnya. Ketua KPU Rohul Elfendri turut menyayangkan minimnya caleg perempuan yang lolos ke DPRD Rohul. Padahal secara komposisi, pemilih perempuan jauh lebih banyak dibandingkan pria. Namun ternyatan faktor kesamaan gender tak menjamin tingkat keterpilihan bagi caleg perempuan. “Memang dalam undang-undang No 7 itu setiap partai wajib memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen caleg perempuan. Namun itu hanya jaminan untuk pencalonan. Sementara penentuan keterpelihannya banyak dinamika dan ditentukan sendiri oleh pemilih,“ ungkap Elfendri. Elfendri mengimbau, partai politik ke depan mulai memperhatikan dalam kaderisasi politik bagi kaum perempuan, serta tidak hanya sekedar memenuhi 30 persen kuota calon perempuan agar bisa ikut kompetisi Pemilu. Dengan adanya kaderisasi terhadap perempuan diharapkan komposisi gender di DPRD akan lebih proposional. Salah satu anggota DPRD Rohul perempuan yang lolos ke DPRD Rohul adalah Hasmeri Yulinawati, anggota DPRD Rohul dari Partai Golkar. Sebagai tokoh perempuan Rohul, ia juga sangat menyesalkan minimnya jumlah perempuan yang lolos di parlemen. “Saya berharap, ke depan kaum perempuan Rohul dapat melek dan mewarnai dunia perpolitikan Rohul. Sebab, perempuan juga punya porsi yang sama dengan pria, dan di era kesetaraan gender saat ini tidak ada yang tak mungkin semua punya hak untuk duduk di jabatan politik termasuk DPRD atau eksekutif,” pungkasnya.(***) Editor : Bubo