Nelayan Tertangkap Saat Hendak Jual Penyu ke Kedai Tuak

Selasa, 03 September 2019

TRANSMEDIARIAU.COM - Seorang nelayan ditangkap kepolisian saat menjual penyu ke kedai tuak. Penyu tersebut sebelumnya diambil nelayan saat reptil tersebut hendak bertelur di pantai Pulau Poncan, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Upaya penyelamatan Penyu Sisik itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polres Kota Sibolga. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Pangkalan TNI AL (Lanal) dan Komunitas Menjaga Pantai Barat (Komantab) melakukan pencarian. Penyu itu akhirnya ditemukan saat hendak dibawa ke kedai tuak oleh dua orang nelayan menggunakan becak motor. Saat ditemukan, penyu itu diikat dan ditutupi terpal plastik. Rencananya penyu itu hendak dijual seharga Rp 600 ribu. "Penyu ini awalnya ditangkap oleh dua orang nelayan, Md (43) dan Nn (45). Karena ini hewan dilindungi, kami melakukan pencegahan," ujar Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2019). Setelah diamankan, penyu itu kemudian dilepas ke laut pada Minggu (1/9) kemarin. Pihak Lanal, Komantab dan para nelayan menyaksikan upaya pelepasan penyu itu.(***)   Editor : Bubo