Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Gelar Rakor Terkait Orang Asing

Kamis, 25 Juli 2019

TRANSMEDIARIAU.COM -  Kantor Imigrasi kelas II TPI Siak menggelar rapat koordinasi (rakoor)pengawasan orang asing tingkat kecamatan Kandis,rabu(24/7/2019). Pelaksanaan kegiatan Rapat pengawasan orang asing tersebut merupakan tindak lanjut dar telah dibentuknya Timpora tingkat kecamatan di Kecamatan Kandis, yang diharapkan agar dapat terwujud system pengawasan orang Asing yang terkoordinasikan dengan baik dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiaran orang asing tersebut. Kegiatan tersebut di buka camat kandis yang diwakili oleh sekretaris kecmatan,said Irwan. Sementara itu, rapat Koordinasi itu dipimpin oleh Kepala Devisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mas Agus Santoso dan menghasilkan keputusan sebagai berikut: Peningkatan deteksi dini akan dampak negatif hadirnya WNA yang melaksakan kegiatan tidak sesuai izin keimigrasian yang di miliki. Melaksankan kordinasi sesama anggota Timpora dalam hal jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran izin tinggal dan kegiatan wna tersebut. Setiap anggota agar profesional dan proporsional dalam menyikapi isu isu maraknya WNA yang bekerja illegal karena untuk membuktikan isu tersebut perlu menemukan dan memahami bukti awal yang dapat ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sebagai mana satu dari Tri Fungsi imigrasi selain sebagai pelayanan dibidang keimigrasian, penegakan hukum ke imigrasian serta merupakan Fasilitator bidang pembangunan.