Polda Riau Amankan 30 Pengunjung Tempat Hiburan di Pekanbaru,1 Diantaranya PNS

Kamis, 18 Juli 2019

TRANSMEDIARIAU.COM - Sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru di razia Ditresnarkoba Polda Riau. Hal ini bertujuan mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba yang beraksi di Riau. Dari razia tersebut, 30 orang digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau yang berlokasi di jalan Prambanan. Seteleh dilakukan pemeriksaan dengan melakukan tes urine sebanyak 26 positif narkoba. "Kita lakukan razia di delapan tempat hiburan malam yang beroperasi di Pekanbaru. 26 positif narkoba dan kita bawa ke Polda Riau," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Suhirman. Rincinya dari 30 orang ini, 7 diantaranya adalah wanita dan aelebihnya laki-laki. Ini juga termasuk yang kedapatan berada di dalam kamar meski bukan berstatus suami istri. Bahkan dalam gelaran razia tersebut, turut diamankan pula satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang positif mengkonsumsi narkoba. Diketahui berinisial Ms yang mengaku bertugas di Pelalawan. Bahkan, pihak kepolisian juga menemukan 6 butir pil ekstasi dalam gelaran tersebut. "Kita akan memproses pemilik barang tersebut. Surah kita amankan. Dia berinisial F salah satu operator di ditempat hiburan," Bebernya. Untuk diketahui tempat hiburan malam yang dirazia polda Riau diantaranya yakni Quenn dan MP Club di Jalan Teuku Umar, SCH di Jalan Siak II, Keisa Karaoke dan Pelangi Karaoke di Jalan Tuanku Tambusai.*** Sumber: Riauterkini.com | Editor: BBC