Seorang Maling HP di Kuansing Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Juli 2019

TRANSMEDIARIAU.COM - AF (18) pelaku pencuri handphone berhasil diamankan Anggota Polisi setelah terjadi kejar-kejaran dengan Anggota Polisi, sementara satu pelaku PR (26) berhasil kabur. "Sempat terjadi kejar-kejaran dengan Anggota kita, satu bisa diamakan satunya lagi berhasil kabur," ujar Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustafah, Sik membenarkan melalui Kasubag Humas AKP Kadarusmansyah, Kamis (11/7/2019) siang. Dikatakan Kadarusmansyah, kejadian pencurian ini berlangsung Rabu (10/7/2019) pagi, sekira pukul 10.00 WIB di Toko Pari Ponsel Kelurahan Pasar Taluk Kecamatan Kuantan Tengah. Menurut Kadarusmansyah, Handphone curian yang diamankan pada pelaku Vivo V15 dan Oppo F11 serta motor pelaku jenis Beat tanpa Nopol. Saat menajalankan aksinya kata Kadarusmansyah, satu pelaku inisial PR berpura-pura membeli Handphone kepada karyawan. Sementara satu pelaku stanby di kenderaan. "PR ini minta dua jenis Hp yang diamankan, dia bilang mau beli, pas melihat-lihat langsung dia bawa kabur dan menyuruh rekannya meghidupkan motor. Kemudian keduanya tancap gas," jelas Kadarusmansyah. Lanjut Kadarusmasyah, melihat aksi kedua pencuri ini, karyawan Toko lalu berteriak memberi tau adanya pencurian, saat bersamaan Anggota Polisi Lengga, kebetulan lewat dan langsung melakukan pengejaran. "Saat kejar-kejaran ini, Lengga langsung memepet pelaku. Lalu pelaku menepi dan Lengga berhasil memegang tangan AF sementara PR yang berada di belakang berhasil kabur dan membuang Hp curian di semak-semak," pungkas Kadarusmansyah.* Sumber : Riauterkini.com | Editor : BBC