Permudah Pelayanan Pembuatan Paspor,Imigrasi Kelas II TPI Siak Jalin Kerjasama dengan Kecamatan Kandis

Rabu, 10 Juli 2019

TRANSMEDIARIAU.COM - Kepala Kantor imigrasi kelas II TPI Siak Anak Agung Bagus Narayana dan Camat Kandis Kabupaten Siak Irwan Kurniawan berkomitmen untuk mempermudah pemberian Pelayanan Pembuatan Paspor di Kecamatan Kandis. Dalam pertemuan dan sosialisasi Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Humas Kantor Imigrasi Siak di aula Sri Mayang Kantor Kecamatan Kandis, kedua belah pihak juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk memberikan Pelayanan prima kepada masyarakat kecamatan Kandis khusus ya terkait pembuatan paspor. "Bapak Camat Irwan dan saya baru saja melakukan pertemuan dan menandatangani kesepakatan untuk imigrasi lebih mendekatkan diri ke masyarakat. Kita akan memberikan kemudahan dengan membuka Pelayanan di kecamatan Kandis dalam upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan permohonan paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi dalam pernyataan pers bersama usai pertemuan.selasa(9/7/2019). Salah satu kerja sama yang disepakati kedua pihak ialah memberikan Pelayanan paspor. Pihak imigrasi akan datang ke Kantor Camat setiap dua minggu sekali untuk melakukan proses permohonan paspor. Kerja sama itu untuk memperkuat hubungan Imigrasi selaku lembaga vertical dan kecamatan kandis selaku bagian Dari Pemerintah daerah juga memberikan kemudahan ke masyarakat. Pada kegiatan sosialisasi dan penandatanganan itu Kepala Kantor imigrasi didampingi rombongan imigrasi Siak terdiri dari Kasi TIKKIM, kasubbag Tu, Kasubsi Lalin, Kaur umum, Kaur kepegawaian, bendahara, analis Keimigrasian, dan taruna imigrasi yang sedang berada di Siak. "Kami memang serius Ingin memberikan kemudahan dan bekerjasama dengan pihak kecamatan kandis. Maka nya kami datang dengan personil yang banyak,"ujarnya. Sementara itu di pihak kecamatan kandis juga turut dihadiri oleh seluruh kepala desa kecamatan kandis, kepala sekolah, agen travel umroh, dan tokoh masyarakat.