Imigrasi Kelas II TPI Siak Gelar Sosialisasi Penerapan PP No 28 Tahun 2019 tentang Tarif Penerimaan Negara

Selasa, 18 Juni 2019

TRANSMEDIARIAU.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI siak melalui seksi Teknologi dan informasi keimigrasian melakukan sosialisasi terkait Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Hotel Harmoni 21 Siak Sri Indrapura ,selasa, (18/6/ 2019). Acara tersebut dibuka Kakanwil Kemenkumham Riau yang diwakili oleh Kepala divisi imigrasi kanwil kemenkumham riau Agus Santos, S. Sos,M.Si dan dihadiri oleh unsur forkopimda,Agen Umroh,Agen Travel serta Instansi terkait. Bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut Kadivim kemenkumham riau, Mas Agus Santoso, S.sos., M.Si di dampingi kasubsi Lalu lintas Keimigrasian kanim Kelas II Tpi Siak yaitu Dhany Arindra dengan moderatori oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Anak Agung Bagus Narayana "Kita berharap semua tamu undangan yang hadir di acara sosialisasi ini dapat menyebarluaskan informasi ini di lingkungan kerja dan tempat tinggal masing masing agar diketahui oleh semua pihak," ungkap Kasi TIKKIM Bapak Robby Sastra selaku ketua panitia penyelenggara sosialisasi tersebut. Sosialisasi tersebut dianggap penting agar masyarakat kalangan masyarat bisa mengetahui tentang tarif baru,baik tempat tinggal maupun izin biaya alat berat dan sebagainya.