Nyaris Dibubarkan Bawaslu Saat Melakukan Kampanye Idris Laena Di Pelalawan

Senin, 18 Maret 2019

PELALAWAN - Kampanye terbuka Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI dari Partai Golkar Idris Laena di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, nyaris dibubarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan, Senin (18/3/2019). Hal tersebut karena Idris Laena ditengarai tidak tercantum pada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye yang digelar oleh Caleg Golkar Dapil I Pangkalan Kerinci, Hj. Fatmalena. Beruntung baginya begitu usai melakukan orasi politik di depan puluhan hadapan massa, tiba-tiba ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan, Mubrur datang ke lokasi kampanye tepatnya di jalan Akasia, kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Di lokasi kampanye, tampak Ketua Bawaslu didampingi sejumlah anggota Panwas Kecamatan Pangkalan Kerinci memanggil pananggung jawab kegiatan kampanye. Tidak jelas, apa yang dibicarakan Ketua Bawaslu namun ia meyakini Idris Laena tidak tercantum pada STTP. "Di STTP yang disampaikan tidak tercantum nama Idris Laena. Jika ia hanya menghadiri undangan saja tidak diperbolehkan untuk berkampanye," tegas Mubrur. Di lain pihak, Idris Laena yang merupakan Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Maruf Provinsi Riau, begitu tuntas menyampaikan orasi politiknya, langsung bergegas meninggalkan lokasi kampanye. Ia mengaku melanjutkan kegiatan lain di Kabupaten Indragiri Hilir. Wartawan CAKAPLAH.com sempat mewawancarai Idris Laena sebelum meninggalkan lokasi kampanye. Kepada wartawan CAKAPLAH.com Idris berterus terang berkampanye atas undangan menghadiri kampanye Hj. Fatmalena. "Saya datang di sini diundang untuk menghadiri kampanye ibu Fatmalena dan STTPnya, ada itu," tandas anggota DPR RI tersebut.     sumber : cakaplah.com editor : IND