Siswi SMP Diperkosa Ayah Tirinya Berulang Kal

Kamis, 07 Maret 2019

PURWOREJO - Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan kejahatan seksual menimpa seorang pelajar putri, sebut saja Mawar (13) warga Dusun Crogol Desa Brunosari, Kabupaten Purworejo. Korban diperlakukan tidak semestinya oleh orang dekat, yakni ayah tirinya KRN (37) di rumahnya hingga terulang sampai empat kali, sebelum akhirnya kasus ini terbongkar. “Awalnya korban tidak berani melapor, tapi setelah mengalami penderitaan berulang, akhirnya menceritakan peristiwa yang menimpanya ini kepada gurunya di sekolah,” kata Kapolres Purworejo melalui Kasat Reskrim AKP Ario Seto Liestyawan, Kamis (7/3/2019). Peristiwa yang menimpa korban, menurut Ario Seto Liestyawan, dilakukan oleh ayah tirinya di rumah saat mereka hanya berdua. Pelaku melakukan kejahatan seksual ini dengan cara meminta langung kepada korban. “Tapi setelah selesai melampiaskan hasrat nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan itu kepada ibunya dan orang lain,” katanya seraya menambahkan, setiap kali mengatakan itu, pelaku dengan sedikit kasar menekan tangan korban. Diduga karena ketakutan, korban tidak berani melapor. Namun setelah terjadi berulangkali dan merasa tertekan, akhirnya korban melapor kepada gurunya. “Dari laporan korban ini pihak sekolah langsung memanggil ibu korban dan dijelaskan persoalan yang menimpa anaknya. Ibu korban langsung melapor ke polisi,” jelas Ario Seto Liestyawan. Sumber: Okezone.com | Editor: bbc