BNN Berhasil Tangkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Ahad, 03 Maret 2019

TRANSMEDIARIAU.COM, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 4 anggota sindikat narkoba jaringan Malaysia dari Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, Sumatera Utara (Sumut). Petugas menyita 30 bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam teh China. "Empat tersangka narkoba yang ditangkap itu adalah Dedi Iskandar (kurir), Surya Darma (kurir), Ibnu Hajar (penjemput sabu dari Malaysia), serta Rahmadsyah (pengendali)," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di Medan, Minggu (3/3/2019). Arman mengatakan, pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu dari perairan Malaysia ke Pantai Labu, Kabupaten Batubara. Petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang penyelundupan narkoba. "Sabu-sabu ini diangkut menggunakan kapal Tekong yang dijemput langsung dari Port Klang, Malaysia oleh seseorang bernama Ibnu alias Benu. Kapal tersebut kemudian bersandar diwilayah Pantai Labu, Batubara, Sumut. Biasanya serah terima dilakukan di tengah laut (ship to ship)," imbuh Arman. Arman menyebutkan, narkoba tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil oleh 2 orang tersangka atas nama Dedi dan Surya. Namun, saat melintas di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, tim melakukan pengadangan dan penangkapan. "Dari keduanya, juga diamankan 3 kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi masing-masing 10 kantong sabu yang dikemas dalam plastik teh China berwarna hijau. Kemudian dilakukan interogasi untuk pengembangan," jelas Arman. Dalam pengembangan itu, petugas selanjutnya menangkap Ibnu dan Rachmad. Dari penangkapan yang sudah dilakukan, selain 30 kg sabu, BNN juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 unit mobil, beberapa handphone, KTP tersangka, dan uang sebesar Rp 6.600.000. "Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Pusat, di Cawang," tandas Arman.

Sumber: Suara Pembaruan