Jadi Juru Tulis Togel,IRT Asal Kasang Padang Ditangkap Polisi Rohul

Kamis, 17 Januari 2019

TRANSMEDIARIAU.COM - Rumah seorang ibu rumah tangga‎ (IRT) inisial HM (44 tahun), warga Gambangan Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) digerebek polisi setempat, karena diduga nyambi sebagai juru tulis perjudian jenis toto gelap alias Togel. Perempuan asal Medan, Sumatera Utara ini ditangkap anggota Polsek Bonai Darussalam di rumahnya di Gambangan Desa Kasang Padang, pada Rabu (16/1/2018) sekira pukul 14.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat sebelumnya. Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, mengungkapkan pada penggerebekan polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 2 buku nota untuk rekap Togel,‎ 1 lembar kertas untuk nomor keluar. Selanjutnya, 1 buku tafsir mimpi, 1 lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 2 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 8 lembar uang pecahan Rp 5.000, 1 lembar uang pecahan Rp 2.000, dan 1 pena merk Snowman. Ipda Nanang mengatakan penangkapan perempuan ini berawal informasi masyarakat kepada Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi SH, Rabu (16/1/2019) sekira pukul 10.30 WIB, ada seorang perempuan‎ di Gambangan Desa Kasang Padang yang jadi juru tulis Togel. Tak mau menunggu lama, Kapolsek Bonai Darussalam langsung memerintahkan Kanit Binmas serta Unit Reskrim, dan anggota untuk melakukan penyelidikan.‎ "Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar telah terjadi permainan judi jenis Togel, dan dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian," jelas Ipda Nanang, Kamis (17/1/2019). Setelah diinterogasi,‎ polisi melakukan penggeledahan rumah terlapor, dan didapati sejumlah uang dan buku tafsir mimpi, serta sejumlah uang untuk memasang angka. "Anggota Polsek sudah membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Bonai Darussalam proses lebih lanjut," Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.*** Sumber: Riauterkini.com | Editor: bbc