Kisah Legiman, Pengemis Tajir Berharta Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 16 Januari 2019

TRANSMEDIARIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati menangkap seorang pengemis tajir bernama Legiman pada Sabtu malam lalu, 13 Januari 2019. Dikutip dari akun instagram resmi Satpol PP Kabupaten Pati, Legiman ditangkap saat dilakukan razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar. Saat digeledah, ternyata Legiman sedang membawa uang Rp 659 ribu. "Kami dibuat kaget, waktu kami menghitung uang dia yg total keseluruhan Rp 659.000 kata bpk PGOT itu." seperti dikutip dari akun @satpolpp_pati. Legiman mengatakan penghasilannya malam itu tidak sebesar hari-hari biasanya. Saat cuaca cerah, Legiman bisa mendapat penghasilan sekitar Rp 1 juta. Selain itu, saat diwawancara Satpol PP, Legiman mengaku memiliki aset-aset dalam jumlah fantastis. Dia memiliki tabungan di Bank BRI sebesar Rp 900 juta. Selain itu Legiman baru saja membeli tanah seharga Rp 280 juta dan rumah. "Jgn kira orang yg meminta minta itu mereka orang tdk punya. Kalian kira sprti itu, Salah Besarrr... Karena dia malas bekerja makannya dia minta" agar dpt uang bnyak dgn cara yg instan. Maka dari itu berpikir kembalilah, utk memberi uang kpd mereka," tulis akun tersebut. Satpol PP mengingatkan agar masyarakat tak memberi uang kepada pengemis tajir. Sebab berdasarkan peraturan daerah no 7 tahun 2018, pengemis dan masyarakat yang memberi uang, terancam denda Rp 1 juta. Sumber: Tempo.co | Editor: bbc