Spesialis Jambret HP Dibekuk Polsek Bukitraya

Selasa, 15 Januari 2019

TRANSMEDIARIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukitraya berhasil membekuk pelaku spesialis jambret Hand Phone (HP) yang meresahkan masyarakat di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolsek Bukitraya Kompol Pribadi SH melalui Kanit Reskrim Iptu Aspikar menjelaskan bahwa saat kejadian, korban merasa kaget dan menjerit dan mengatakan jambret dan mengejar pelaku. "Pelaku waktu itu gugup dan menabrak 1 unit mobil jazz dan terjatuh lalu ditangkap korban itu sendiri sehingga pelaku mencoba melarikan diri dan masyarakat sekitar ikut membantu korban menangkap pelaku. Kedua pelaku berhasil diamankan warga lalu dibawa ke Polsek Bukitraya," ujar Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Selasa (15/1/2019) di Mapolsek Bukitraya, jalan Unggas, Pekanbaru. Sambung Kanit, para pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana yang sama yakni 5 di wilayah Bukitraya, dan 1 wilayah Polsek Kota dengan total 6 TKP. "Pelaku sudah jadi target kita. Pelaku ada 2 orang yakni DM (18 tahun) JL (21 tahun). Pelaku melakukan aksi jambret terhadap kaum wanita yang menggunakan HP saat berkendara dan melakukan pemepetan terhadap korban dan setelah dapat hasilnya, pelaku langsung tancap gas. Yang jelas, mereka spesialis curi HP," terangnya. Atas aksi pelaku tersebut, pihak kepolisian menerapkan pasal 365 dengan ancaman 9 tahun penjara. "Barang-barang hasil jambret mereka kebanyakan dijual di online. Dan hasil penjualan mereka digunakan untuk main warnet," pungkasnya. Sumber: Riausatu.com | Editor: bbc