Pelaku Pembunuhan di Asahan Sumut Ditangkap Polisi di Kepenuhan Kabupaten Rohul

Jumat, 07 Desember 2018

TRANSMEDIARIAU.COM - Personel Polres Asahan Sumatera Utara, dibantu anggota Polsek Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan sadis dengan TKP di Asahan. Informasi dirangkum riauterkinicom, pria bernama Mahyaruddin Ahmadtsani Siregar (35 tahun) warga Jalan Tengku Amir Hasanah LK. II Kota Kisaran Timur, Asahan, ditangkap bersama istri korban di rumah keluarganya di Perumahan Sosial Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya, Kecamatan Kepenuhan, Jumat‎ (7/11/2018) sekira pukul 13.00 WIB. Polisi terpaksa menghadiahkan sebuah timah panas di paha kaki kanan pelaku. Saat berhasil ditangkap di hari kedua, pelaku sedang pegang arit, sehingga polisi terpaksa menembak paha kaki kanannya. Penangkapan pelaku pembunuhan bernama Mahyaruddin dibenarkan Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril, Jumat sore. AKP Dasril menerangkan TKP pembunuhan di Asahan. Namun pelaku dan istri korban yang dikabarkan sudah nikah siri lari ke rumah keluarganya di Perumahan Sosial Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya. "Keduanya segera dibawa polisi (anggota Polres Asahan) ke Asahan‎, karena TKP nya di sana," pungkas AKP Dasril. Pembunuhan dilakukan pelaku‎ terjadi pada Senin (3/12/2018). Korban bernama Rudi Selamat (45), warga Desa Kampung Subur Stasiun Lama, Kecamatan Air Joman, Asahan, dihabisi pelaku di depan putrinya bernama Nopi (18 tahun).‎ Pelaku sendiri diduga sebagai selingkuhan istri kedua korban inisial S (40 tahun).‎ Pembunuhan sadis terjadi di sekitar rumah kontrakan milik Musa Sinaga di Dusun XI Aek Polan Desa Buntu Pane, Kecamatan Buntu Pane, Senin (3/12/2018) sekira pukul 06.15 WIB.***(RTC)