‎Tunjukkan Rasa Solidaritas Atas 3 Rekannya Ditahan, Anggota IDI dan PDGI di Rohul Pakai Pita Hitam di Lengan‎ Kiri

Rabu, 28 November 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu (Rohul), tergabung di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) ikut‎ melakukan aksi solidaritas, atas ditahannya tiga dokter di Riau. Selain sempat meliburkan sehari Pelayanan Bedah dan Poli Bedah‎, para dokter tergabung di IDI Rohul dan PDGI Rohul juga menggunakan pita hitam di lengan kiri, sampai waktu yang bisa ditentukan. Tiga dokter RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru atas dugaan perkara korupsi alat kesehatan (Alkes), yakni drg Masrial, dr Kuswan Ambar Pamungkas, dan dr Wili Yulifar yang resmi ditahan Kejari Pekanbaru pada Senin (26/11/2018). Atas penahanan ketiga dokter, puluhan dokter se-Riau terganung di Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) Koordinator Wilayah Riau, serta PDGI Riau, gelar aksi damai di Kantor Kejari Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa (27/11/2018). Aksi solidaritas tersebut turut berimbas pelayanan bedah di sejumlah RSUD di sejumlah daerah di Provinsi Riau, salah satunya di RSUD Rohul. Karena dua dokter bedah dan dokter bedah di Poli ikut aksi solidaritas di Kantor Kejari Pekanbaru, pelayanan bedah di RSUD Rohul sempat diliburkan sehari pada Selasa kemarin (27/11/2018). "Namun hari ini sudah aktif kembali," jelas Direktur RSUD Rohul dr Novil, melalui Seksi Humas dan Pemasaran RSUD Rohul Hj. Yusmayeni Nasution S.Kep, kepada riauterkinicom, Rabu (28/11/2018). Masih di tempat sama, ‎Kabid Pelayanan RSUD Rohul dr Rini Astika, juga mengakui pelayanan Bedah dan Poli Bedah sempat libur sehari, karena dokter ikut aksi solidaritas ke Pekanbaru, sesuai imbauan IKABI. ‎"Namun pelayanan Poli tidak masalah, hanya pasien kontrol saja, dan kemarin itu memang tidak ada pasien operasi atau bedah," jelas Rini dan mengakui dokter bedah sudah aktif kembali, dan belum ada pasien yang harus dirujuk ke Pekanbaru. Rini menerangkan Pelayanan Poli Bedah mulai aktif kembali. Rabu sampai pukul 11.00 WIB, sedikitnya ada 6 pasien yang telah ditangani, dan baru seorang pasien yang telah selesai menjalani operasi. ‎Dokter di Rohul Pakai Pita Hitam Sementara, Ketua IDI Kabupaten Rohul, dr Zuldi Afki‎ S.pP, mengatakan pemakaian pita hitam di lengan kiri merupakan bentuk solidaritas para dokter terhadap tiga rekannya yang ditahan Kejari Pekanbaru, atas dugaan kasus korupsi Alkes. IDI, sambung Zuldi, menyebarkan imbauan solidaritas kepada semua anggota IDI Cabang Rohul‎ untuk memberikan perhatian lebih terhadap kasus yang menimpa ketiga rekan seprofesinya, dan akan memasang spanduk. Zuldi menilai ketiga dokter yang ditahan Kejari Pekanbaru tidak bisa dikatakan sepenuhnya bersalah, padahal sistemnya yang salah. "Janganlah‎ dibebankan kesalahan itu hanya pada dokter, padahal sistem yang salah trus dokter yang jadi korban. Ini yang tidak bisa kita terima," kata Zuldi. Selain itu, sambung Zuldi, IDI Cabang Rohul juga akan membuat surat untuk permohonan penangguhan‎ penahanan untuk ketiga rekannya, dan akan dilayangkan ke Kejari Pekanbaru. "Kedua, kita mengimbau juga‎ PB IDI di pusat agar care dan memfasilitasi agar kasus bisa melindungi hak-hak sejawat kita," tambahnya. Selain itu, Zuldi mengaku ada surat dari IDI Wilayah Riau, bahwa dokter tergabung di IDI se-Riau akan rutin menjenguk ketiga rekan sejawatnya setiap hari yang dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk, untuk memberikan support kepada ketiganya. "Ada jadwal-jadwalnya. Kita rencana dari Rohul sekali seminggu ke sana mensupport," terang Zuldi, dan mengakui pemakaian pita hitam sampai ada kejelasan keadilan.‎ Zuldi mengatakan sesuai sumpahnya, melindungi masyarakat mulai lahir sampai meninggal, sehingga ketika ada dokter yang melakukan kesalahan ada etika yang mengaturnya, namun pada prinsifnya tidak merugikan orang lain. Ia mengharapkan penegak hukum memilah persoalan yang menjerat ketiga dokter. Semisal, bila memang diberlakukan pidana tidak mungkin, sebab dokter mengutamakan keselamatan pasien. "Jadi ke depannya ini kita berharap KUHP nya seperti di Belanda. Di Belanda sekarang gak ada KUHP‎ yang menuntut dokter pidana itu tidak lagi." "Karena mereka punya KUHP khusus atau spesifik untuk tenaga kesehatan," pungkas Ketua IDI Cabang Rohul, Zuldi Afki.***   Sumber: riauterkini.com