Pelaku Sering Dimaki dan Dipukul, IRT di Rohul Ternyata Dibunuh Suaminya

Selasa, 23 Oktober 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Endrowati (41 tahun) di‎ RT 002/ RW 002 Desa Bagan Tujuh, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ternyata Supriyanto (51 tahun) yang tak lain suaminya sendiri. Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 82/ X/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek Kunto Ds, tanggal 22 Oktober 2018, pembunuhan berawal cekcok mulut antara korban Endrowati dengan suaminya Supriyanto, Senin (22/10/2018) sekira pukul 10.30 WIB. Sesuai pengakuan pelaku ke polisi, ungkap Ipda Nanang, sebelum kejadian korban Endrowati meminta uang sisa pembelian pupuk kepada suaminya Supriyanto, namun pelaku tidak mau memberi dengan alasan uang akan digunakan untuk keperluan mobil. Mendengar jawaban suaminya, korban marah-marah dan memaki-maki, sambil memukul-mukul suaminya sehingga pelaku kalap, hingga menyabetkan pisau sangkur dan pisau dapur yang dipegangkan ke arah istrinya sebanyak 2 kali hingga mengenai kepala dan perut korban. Akibat sabetan pisau korban tersungkur. Pelaku yang sudah gelap mata menusukkan pisau di tangan kanan ke arah leher istrinya, dan disusul pisau satu lagi di tangan kiri pelaku ditusukkan ke arah anus korban. "Usai melakukan itu (pembunuhan), pelaku pergi," ungkap Ipda Nanang kepada riauterkini.com, Selasa (23/10/2018). Sekira pukul 13.30 WIB, sambung Ipda Nanang, anak korban bernama Dama baru saja tiba di rumah dari Kota Pekanbaru, namun pintu rumah dalam keadaan terkunci, sehingga dirinya bersama kedua adiknya membuka paksa pintu samping, dan menemukan ibunya dalam kondisi terbaring berlumuran darah di ruang tamu. "Selanjutnya anak korban melaporkan ke Polsek Kunto Darussalam," ujarnya. Pasca menerima laporan dari anak korban dan pelaku, Senin pukul 14.00 WIB,‎ atas perintah Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam langsung mengecek lokasi, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari TKP, jelas Ipda Nanang, polisi menyita‎ sejumlah barang bukti, seperti 1 bilah pisau sangkur, 1 bilah pisau dapur, serta baju dan celana korban yang berlumuran darah. Hasil olah TKP, sambung Ipda Nanang, polisi menemukan beberapa fakta bahwa diduga pelakunya adalah suami korban bernama Supriyanto. Saat proses pencarian pelaku, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam mendapat informasi bahwa pelaku Supriyanto berada di Kelurahan Kota Lama, dan hendak pergi ke Polsek Kunto Darussalam. "Selanjutnya petugas mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya," pungkas Ipda Nanang Pujiono.***   Sumber: roauterkini.com