Pemerintah Atur Soal Azan, Ini Kata "UAS" Berikut Videonya

Sabtu, 01 September 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Kementerian Agama (Kemenag) memiliki regulasi yang mengatur penggunaan pengeras suara untuk keperluan ibadah di masjid. Namun aturan itu berisi imbauan tanpa sanksi. Di sisi lain, penggunaan pengeras suara oleh masjid beberapa kali memicu perdebatan. 31/08/18. Hal ini membuat Ustadz Abdul Somad Angkat Bicara dan Memberikan Tanggapan mengenai Aturan Soal Azan. Klik Video Penjelasannya Ustadz Abdul Somad di bawah ini: https://www.instagram.com/p/BnKN8XkHRqd/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=t1p85ngj2jtt Editor: Ucuirul