PT Pechtech Tak Kunjung Bayar Kontraktor Suplier Rp270 Juta

Senin, 27 Agustus 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, PANGKALANKERINCI-Anak perusahaan April Grup  yakni PT Pectech tidak melakukan pembayaran hak sesuai kontrak kerjasama senilai Rp270 juta kepada PT Prima Energi Riau Perkasa. Sesuai perjanjian awal dengan sistem sewa. Yang mana PT Prima Energi Riau Perkasa menyiapkan alat berupa trafo las MIG 3 Phase 500 AMP.  Brand Morris unit baru sebanyak 10 unit, serta 1 cadangan. Alat ini disewa sejak November 2017 sampai dengan Februari 2018 oleh anak perusahaan PT RAPP tersebut. Hanya saja saat dilakukan penagihan sesuai kontrak kerjasama yang sudah ada, PT Pechtech tidak membayarnya. Bahkan menurut Direktur PT Prima Energi Riau Perkasa, sudah berulangkali melakukan penagihan. Hasilnya, tegas dia, tetap nihil. "Kita jelas merugilah ratusan juta rupiah,"jelasnya. Kondisi tersebut membuat PT Prima Energi Riau Perkasa merasa  dipermainkan oleh anak perusahaan PT RAPP ini. PT Pechtech sampai dengan bulan Agustus 2018 ini belum juga membayarkan. Alexander Pranoto mengatakan, pihak nya sudah bekerja sesuai dengan kerjasama sistem sewa. Hanya saja, anak perusahaan PT RAPP tersebut tidak punya keinginan untuk membayarnya. "PT Pechtech seenaknya saja sendiri saja. Memang ganti manajer saat ini. Hanya saja itukan bukan urusan kita, karena sebagai penyedia barang kerja sudah sesuai dilakukan. Hanya saja tidak dibayarkan. Jumlahnya Rp270 juta," ujarnya. Nilainya memang kecil bagi perusahaan sebesar PT RAPP, namun lanjut nya, bagi pihak nya nilai tersebut cukup besar. "Kalau perusahaaan supplier diperlakukan seperti ini tentulah bakal bangkrut semua. Kita hanya minta hak sesuai kerjasama," kesalnya. "Kita systemnya rental per bulan. Kalau time sheet bukan tanggung jawab kita. Itu perusahaan PT Pectech yang seharusnya menyiapkan, bukan kami,"sambungnya Saat ini dikonfirmasikan dengan GM PT Pechtech, Arlin melalui pesan WhatsApp peibadinya berdalih, belum dibayarnya sewa alat itu, sebenarnya invoice PT Prima Energi Riau Perkasa harus disertakan time sheet availability mesin las tersebut agar bisa dibayar. "Mereka (PT Prima Energi Riau Perkasa,red) sudah diminta persiapkan time sheet tersebut agar invoice bisa dibayar,"ujarnya. Saat ditanyakan, bahwa time sheet seharusnya disiapkan perusahaan penyewa, bukan dari penyedia alat, Arlin tidak membalas pesan WhatsApp pribadinya.**   Editor: Ucuirul