Polres Inhil Amankan 108.000 Ekor “Baby Lobster” Senilai Rp 32 Miliar

Sabtu, 25 Agustus 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL – Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu baby lobster. Sedikitnya sebanyak 108.000 ekor baby lobster senilai Rp 32 miliar asal Provinsi Jambi yang akan dikirim ke Singapura berhasil diamankan aparat pada 20/08/18. Baby lobster ini diamankan dari 4 tersangka asal Provinsi Jambi yakni, ZA (50), warga Kelurahan Pasir Putih, ARS (22) warga Kelurahan Pasir Putih, Mar (45), warga Kelurahan Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar, dan RH (38) warga Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir Jambi. Dijelaskan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, penangkapan keempat tersangka berhasil dilakukan setelah petugas mendapat informasi akan adanya mobil yang akan melintasi Jalan Lintas Timur tepatnya di Desa Kuala Keritang Kabupaten Inhil, dengan menggunakan 2 unit mobil, yang membawa baby lobster ke Singapura dengan melewati “pelabuhan tikus” di Inhil. 25/08/18. “Mendapat informasi dari masyarakat kita langsung bergerak cepat untuk melakukan pengintaian. Alhasil ketika pelaku melintas kita langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolres. Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang diperoleh Kapolsek Keritang, AKP Lassarus Sinaga, bahwa ada 2 unit mobil Inova dan Avanza berasal dari Kota Jambi, mengangkut bibit lobster yang diduga akan dibawa ke luar negeri. Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan 1 unit mobil Inova BH 1178 LM dengan 15 kotak berisikan bibit lobster dan 1 unit mobil Avanza B 1371 SRA berisikan 12 kotak bibit lobster senilai Rp32 miliar. “Tersangka kita jerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 17 Ayat (1) dan atau Pasal 100 Jo Pasal 7 Ayat (2) huruf q UU RI nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” kata Christian. “Tersangka Mar dan RH ini perannya sebagai sopir yang membawa bibit tersebut menuju pelabuhan untuk selanjutnya dikirim ke Singapura,” pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.***     Sumber: Koranriau.net