Alami Difisit Anggaran 1 Triliun, Pemprov Riau Akan Jual Aset

Kamis, 23 Agustus 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU - Defisit anggaran Rp1 triliun membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus mikir tujuh keliling. Jika tidak ada lagi anggaran untuk menutupi kegiatan tahun 2018, tidak menutup kemungkinan Pemprov Riau akan menjual salah satu aset. "Kalau tak ada lagi uang, salah satu langkah adalah jual aset untuk menutupi (kegiatan)," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, Rabu (22/8/2018). Namun untuk menjual aset, sebut Masperi, ada mekanisme yang harus dilalui termasuk mengikuti petunjuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 dan PP Nomor 56. Ditanya apakah menjual aset itu langkah terakhir, Masperi menyatakan minimum tunda bayar ke pihak ketiga. Karena perihal itu bisa saja terjadi kalau tidak jadi rasionalisasi. "Tapi kita kan sudah melakukan komunikasi dengan rekanan terkait kondisi keuangan saat ini. Mau dikurangi fisik atau tunda bayar. Persoalannya kan tidak cukup uang, bukan suka tak suka," ujarnya. Dalam komunikasi itu, lanjut Masperi, pihaknya memberi pengertian kepada rekanan bahwa Pemprov Riau memiliki uang yang bisa diterima tahun ini sebesar Rp800 miliar tunda salur dana bagi hasil tahun 2017. "Tetapi karena tidak ada APBN-P tahun ini, maka uang yang bakal kita terima itu tidak ada di APBN, tentu bagaimana pemerintah pusat akan mentransfer anggaran itu. Uang itu sekarang ada di kas negara, dan bakal kita terima di triwulan pertama 2019," tutupnya. Diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau tengah mekukan pencermatan pada setiap kegiatan. Dari berbagai kegiatan itu, maka disisir satu persatu untuk menutupi kekurangan difisit anggaran sebesar Rp1 trliun itu. "Misalnya perjalanan dinas ke Bangkinang, di dalam plafon ada tiga hari untuk tiga orang. Kalau di Bangkinang itu bisa dilakukan satu hari dan satu orang, nah sisanya itu kita kumpulkan semua untuk menutupi kegiatan-kegiatan," ungkap Masperi mencontohkan. Menurutnya tak hanya perjalan dinas, untuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan sebagainya juga bisa dilakukan rasionalisasi. Intinya kegiatan sejenisnya akan disisir. "Rasionalisasi ini akibat tunda bayar sebelumnya, ada Rp800 mikiar tahun lalu yang harus kita terima ditunda oleh pemerintah pusat, sehingga di tahun 2018 ini seharusnya kita terima tapi belum ditransfer juga kepada kita. Total defisit kita Rp1 triliun lebih," paparnya. Karena itu, lanjut Masperi, untuk menyampaikan RKPD APBD-P kepada Dewan harus balance antara penerimaan dengan belanja. "Hari ini penerimaan kurang Rp1 triliun, tentu harus kita lakukan rasionalisasi atau kita cermati terhadap belanja kita. Ketika itu tidak tercapai kemungkinan kita akan lakukan tunda bayar,karena duit yang untuk bayar itu baru ditransfer 2019," terangnya.   Editor : TMR Sumber : Cakaplah.com