Tunggakan Mencapai Rp4,89 M, Lampu PJU di Kab Bengkalis Terancam Padam

Jumat, 27 Juli 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) masih menunggak pembayaran untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah ini. Terhitung sejak Mei hingga Juli 2018 ini, jumlah yang harus dibayarkan Rp4,890 miliar. Apabila hingga akhir Juli ini, belum juga bisa dilakukan pembayaran, seluruh PJU yang ada bakal terancam padam dan kota-kota gelap gulita. Terkait persoalan ini, pihak PLN Rayon Bengkalis sudah melayangkan pemberitahuan baik melalui surat resmi maupun secara lisan, sejak 5 Juli dan terakhir pada 24 Juli lalu. PLN Rayon Bengkalis merilis, jumlah tagihan PJU yang harus segera bayarkan oleh Dinas Perkim, yakni Mei sebesar Rp1,618 miliar, Juni Rp1,624 miliar pada Juli Rp1,648 miliar. "PJU ini tersebar di seluruh Bengkalis, Pulau Rupat, Pinggir, Mandau, Bukitbatu maupun di Pulau Bengkalis. Terkait dengan pembayaran PJU ini pihak Perkim juga sempat menyatakan akan segera membayarkan pada Juli ini. Namun, hingga hari ini belum kunjung bisa direalisasikan dengan alasan terkendala anggaran," ungkap Manajer PLN Rayon Bengkalis Hasdedy ketika dikofirmasi riauterkini.com di Bengkalis, Jum'at (27/7/18) siang. Dan menurut peraturan yang berlaku, Hasdedy menyebutkan, apabila tunggakan listrik tidak dibayar dalam tempo yang sudah ditentukan, maka PLN berhak melakukan pemutusan. "Rencana pemutusan ini kita masih lihat dahulu sampai akhir Juli ini. Kita tidak berkeinginan nanti ada pemutusan PJU, karena ini juga penting untuk masyarakat. Kita masih lakukan upaya komunikasi dan berharap pembayarannya bisa jadi skala prioritas" pinta Hasdedy, seraya menambahkan, sebelumnya pembayaran untuk PJU ini pada Januari-April lalu secara sekaligus.***   Sumber: riauterkini.com