Stor Kemana.!! Uang Ratusan Ribu Rupiah Pedagang di RTH Siapa yang 'Ngutip'?

Ahad, 22 Juli 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang yang dibangun Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru selalu ramai dikunjungi warga. Tidak hanya pada hari-hari libur, setiah sore hingga malam pada hari-hari biasa taman tersebut dipadati pengunjung. Banyaknya pengunjung yang datang dimanfaatkan oleh para pedagang untuk berjualan dan menyediakan wahana permainan untuk anak-anak. Akan tetapi untuk menggelar lapaknya para pedagang ini tidak mendapatkannya secara cuma-cuma. sejumlah pedagang mengaku harus menyetor sejumlah uang kepada oknum tertentu agar tetap boleh membuka usahanya di RTH jalan Sudirman itu. Setoran yang diberikan kepada oknum tertentu nominalnya beragam. Mulai dari angka yang paling kecil setiap pekannya, bahkan sampai ratusan ribu rupiah. "Iya, kami menyetor uang ke oknum sebesar Rp200 ribu setiap pekannya," ujar pemilik area permainan di kawasan RTH saat berbincang Sabtu (21/7/2018). Ia menceritakan, tidak hanya dirinya yang dimintai setoran oleh oknum, para pedagang dan pemilik area permainan baik mobil-mobilan, motor, scooter, juga dimintai setiap hari atau setiap pekannya. "Kalau yang perhari, ada yang 5 ribu. Ada yang 30 ribu. Nah yang tiap pekannya membayar, maka mereka setornya dari angka Rp200-300 ribu," ungkapnya. Meski tak menjabarkan siapa oknum yang memungut uang yang informasinya bukan dari Pemerintah, namun pungutan uang tersebut memang diakui seluruh pedagang dan pemilik wahana permainan. "Yang tidak dimintai pungutan, hanya pedagang yang jualan di depan masjid. Kalau yang di kawasan RTH, semua wajib setor. Yang jelas, pungutan itu kami berikan kepada oknum," pungkasnya. Sedekar informasi, bagi orang tua yang ingin membawa anaknya untuk sedekar bermain dan bersantai, beragam permainan dijajakan dan wajib membayar mulai dari Rp10 ribu permenit, 15 ribu dan 10 ribu sepuasnya.***     Editor : Ucuirul Sumber : Cakaplah.com