Herwanisitas: Berstatus Hak Provinsi dan Terkendala Hukum Pembangunan Kec Enok Tersendat

Kamis, 19 Juli 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Pembangunan "FMPP" Kecamatan Enok yang terdiri dari beberapbketerwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan serta tokoh perempuan datangi kantor Dewan Perwakilan Daerah "DPRD" Kabupaten Indragiri Jalan Kedatangan " FMPP" Kecamatan Enok di sambut langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanisitas berserta anggota DPRD yang lain Kususnya Dewan Daerah pemilihan kecamatan Enok. Sesampainya di Komisi DPRD Inhil, mereka menyampaikan keluh-kesahnya terhadap kondisi infrastruktur yang sampai saat ini tak kunjung tuntas. Mereka mengadu lambatnya pembangunan di Kecamatan Enok, baik pembangunan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi. "Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna menanggapi bahwa persoalan itu cukup sulit untuk disegerakan melakukan pembangunan. Namun katanya, pihaknya tetap berupaya memperjuangkan". 18/07/18. Ketua FMPP, M Ilyas menyampaikan 3 poin mengenai jalan lintas Enok menuju Tembilahan yang rusak parah, jembatan kelurahan Enok yang menghubungkan seberang Makmur yang belum kunjung diperbaiki, serta mengenai perkebunan kritis dan perkebunan yang rusak akibat intrusi air laut mengakibatkan pohon kelapa rakyat rusak. "Sudah 32 tahun tidak pernah tuntas secara maksimal jalan tersebut," kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Kecamatan Enok, Raja Satria, Kita tetap usahakan perjuangkan, melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak terkait, baik pemerintah dan DPRD Inhil serta DPRD Provinsi Riau," tuturnya. "Rapat gabungan bersama Komisi I,II,III DPRD Inhil bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Enok." Bukan hanya mengenai perbaikan badan jalan, Ilyas juga meminta penjelasan wakil rakyat mengenai kelanjutan pembangunan jembatan Enok yang saat ini terbengkalai akibat adanya temuan korupsi sehingga jembatan itu belum bisa dilanjutkan pembangunannya. "Yang ingin saya sampaikan, mengenai permasalahan perkebunan kelapa yang hancur. Tahun lalu ada tanggapan dari pemerintah melalui dinas terkait, namun Lahan-lahan dan tanggul-tanggul tersebut perlu mendapatkan perhatian kembali, karena sudah mulai jebol, jika ini lambat ditanggapi, takutnya terjadi seperti dulu akan tenggelam dan rusaknya perkebunan rakyat dari beberapa desa. Karena tanggul itu hanya bertahan 5 tahun," ungkapnya Menanggapi hasil haering serta serap aspirasi masyarakat kecamatan Enok tersebut,  Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanisitas, Pada intinya berbagai keluhan apa yang di sampaikan bapak ibuk pada hari ini, kita selalu tetap memperjuangkannya, pada tahun ini saja kita sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil yang bertujuan untuk memenuhi keinginan masyarakat kabupaten inhil semua. "Kita Saat Ini Berada dalam kondisi hiruk pikuk persoalan status jalan, mengenai jalan jalan Enok menuju Tembilahan di karena jalan tersebut berstatus provinsi, dan pemerintah Kabupaten tidak mempunyai kewenangan untuk menganggarkannya. Mau kita alihkan status jalan menjadi jalan kebupaten mohon maaf bapak ibuk APBD inhil ini sangat lah sendikit, dengan itu harapan jalan tersebut bisa di bangun dengan berstatus jalan provinsi bisa dilakukan dengan anggaran pemerintah provinsi riau. Tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanisitas. "Untuk itu, Herwanisitas Meminta kepada bapak ibuk besabar kami akan bekerja keras untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat enok seperti yang di sampaikan pada hari ini, kami tidak akan diam begitu saja mari kita berdoa bersama-sama saya sebagai wakil rakyat kec enok, Untuk kondisi pembangunan jembatan yang terbengkalai kita masih terkendala dengan status hukum yang melibatkan proses pembangunan tersebut tersendat, Asal bapak ibuk tahu kami sudah memperjuangkan ini bertahun-tahun supaya jalan dan jembatan bapak ibuk inginkan bisa terwujud, tutup, Herwanisitas     Reporter: Ucuirul