Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curas di Kuansing di Lampung

Senin, 16 Juli 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, DP (29) bersama rekannya T (38) berhasil diamankan Ahad (15/7/2018) dinihari tadi, atas tindakan curas. "Tindakan curas ini, mereka lakukan pada 9 Juni 2018 lalu, di Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik," ujar AKP Lumban G Toruan, kepada wartawan melalui keterangan resminya, Ahad (15/7/2018) sore. Dikatakan Lumban, satu tersangka, diamankan di Kampung Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunuai, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada pukul 02.00 WIB Inisial DP. "Mereka diamankan oleh tim Polres Kuansing, dibantu Resmob Polda Riau dan di backup jajaran Polda Lampung," kata Lumban. Sedangkan penangkapannya, kata Lumban, berdasarkan laporan polisi LP/09/VI/2018/Riau/Res Kuansing/ Sek Kuantan Mudik Tgl 9 Juni 2018. Penangkapan kedua tersangka dijelaskan Lumban, berawal dari hasil lidik, lalu tim Polres Kuansing bersama Resmob Polda Riau dan Polda Lampung melakukan pengejaran. Dari pengejaran itu, kata Lumban, pertama sekali yang berhasil dimankan adalah DP. Selanjutnya DP, menurut Lumban, diintrogasi, sehingga T rekanya bisa ditangkap pada pukul 04.00 WIB di Kampung Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung. Kronologis kejadian curas ini, dijelaskan Lumban, pada Sabtu 9 Juni 2018 lalu, saat korban, Haloman Sihotang (39) merupakan sopir taxi online jenis mobil Xenia BM 1299 JR membawa kedua tersangka dari Pekanbaru menuju Lubuk Jambi Kuansing, sekira pukul 00.10 WIB. Sesampainya di Lubuk Jambi, kata Lumban, pelaku lansung menodongkan pisau. Kemudian korban diikat dan dibuang di parit dekat desa Koto Cengar Lubuk Jambi. Setelah dibuang pelaku lansung melarikan mobil korban. "Kerugian korban ditaksir sekitar 120 juta," kata Lumban. Lebih lanjut Lumban mengatakan, bahwa saat tim Polres tengah mengumpulkan barang bukti yang digunakan tersangka, seperti Hp, sepatu Cat warna cream baju dan celana yang merupakan milik pelaku. Dan melakukakan penyelidikan terhadap mobil xenia. "Setelah usai pengambilan barang bukti, maka tersangka baru akan dibawa ke Polres Kuansing," pungkas Lumban.***     (riauterkini.com)