Parpol koalisi Jokowi ngotot gugat ke MK karena JK Cawapres ideal Jokowi

Sabtu, 14 Juli 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Jusuf Kalla adalah calon wakil presiden ideal untuk Joko Widodo. Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian mengatakan partai koalisi pendukung Jokowi berupaya melakukan gugatan soal masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu ke MK. "Pak JK itu cawapres ideal. Makanya kemarin Hanura mengajukan judicial review agar Pak JK bisa dicalonkan lagi," kata Pipin di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (14/7). Meski demikian, Pipin menegaskan, PKS akan tetap mendorong agar Pemilu 2019 ganti presiden. Menurutnya, kemenangan di Pilpres 2019 punya dampak besar ketimbang Pilpres 2014 lalu. Sebab, pada 2023 akan digelar Pemilu Serentak yang artinya pemerintah akan menunjuk Penjabat atau Pelaksana Tugas kepala daerah. PKS tidak ingin polemik pengangkatan Sestama Lemhanas Komjen Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. "Bagi kami memang 2019, presiden 2019 itu memiliki kewenangan lebih besar dibanding 2014 karena pada tahun 2023 akan memilih Plt kurang lebih 280," tegasnya. "Kalau gubernurnya kurang lebih 24 karena 2024 ada pilkada serentak gabung dengan pilpres dan pemilu. Sehingga ke depan kasus seperti Plt Jawa Barat akan terjadi," sambung Pipin. Dorongan untuk menduetkan kembali JK dengan Jokowi mulai menguat. Namun, pencalonan JK terhalang aturan soal masa jabatan presiden dan wakil presiden. Aturan tersebut tercantum pada pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Pemilu.*** (mdk/noe)