Pilkada 2018: Masih Ada 8 Daerah yang Belum Serahkan Data Hasil Pilkada ke KPU RI

Rabu, 11 Juli 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di Pilkada 2018 di 171 daerah telah selesai pada Minggu (8/7). Namun, hingga Senin (10/7) pukul 16.00 WIB, baru 17 provinsi dan 146 kabupaten/kota yang melaporkan data hasil pilkadanya ke KPU RI. Berdasarkan keterangan tertulis dari KPU RI, delapan daerah yang belum menyerahkan datanya, yakni Kabupaten Magetan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Membramo Tengah, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Sinjai, Kota Serang, dan Kota Tual. “Sedangkan pada hari ini, masih ada satu daerah yang belum melaksanakan rekapitulasi yaitu Kabupaten Mimika, dan masih ada satu kabupaten yang belum melaksanakan pemilihan yaitu Kabupaten Paniai,” tulis Humas KPU RI dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/7). Sementara, hingga pukul 16.00 WIB, sudah ada 29 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seluruh permohonan akan diberi nomor perkara oleh MK setelah tercatat dalam buku register perkara konstitusi (BRPK). Selain itu hingga saat ini ada delapan daerah yang berpotensi mengajukan sengketa ke MK antara lain, Maluku Utara, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kab Sampang, Kab Nagekeo, Kab Bolaang Mongondow, Kab Deiyai serta Kab Timor Tengah Selatan. Bagi daerah yang tidak bersengketa, penetapan hasil pemilihan akan dilakukan setelah ada konfirmasi dari MK.***   Editor: TMR Sumber: Kumparan.com