Soal Aset Riau di Lagoi Resort, Sekdaprov Pinta Bapenda Telusuri Informasi

Selasa, 10 Juli 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, menyatakan bahwa dirinya hingga saat ini belum menemukan adanya dokumen yang menyatakan kepemilikan aset Pemerintah Provinsi Riau berupa saham di Lagoi Resort di Provinsi Kepulauan Riau. "Sampai saat ini saya belum menemukan dokumennya. Ini menjadi tugas dari Bapenda dan saya minta mereka untuk menelusurinya," ujar Hijazi pada Selasa (10/7/2018). Ahmad Hijazi mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi pemprov melalui Bapenda untuk menelusuri peluang-peluang pendapatan. Termasuk saham di Lagoi Resort seperti yang disampaikan oleh DPRD Riau. "Tentu kita akan telusuri informasi tersebut," ujar Hijazi. Sementara itu, Sekretaris Komis III DPRD Riau, Suhardiman Amby, mengatakan bahwa pihaknya juga terus menggali informasi di Lagoi Resort tersebut. Ia menyatakan informasi awal ini di dapat saat adanya kunjungan DPRD Riau ke DPRD Kepri. "Dari sana kita dengan informasi dan saat ini masih kita cari," ujar Politisi Partai Hanura ini. Suhardiman menjelaskan bahwa sejak awal pendirian resort tersebut, pemprov selaku pemilik lahan diberikan saham goodwill dari pengembang. Saham ini diserahkan ke BUMD yang ada saat itu untuk mengelolanya. "Ini harus kita cari. Jika benar ada, selama ini ke mana devidennya. Kenapa tidak ada dilaporkan. Jangan-jangan digunakan pihak tertentu," sebut Suhardiman. Suhardiman juga menyebut nama Rivai Rachman sebagai salah satu kunci persoalan ini. "Rivai Rachman ini masuk dalam jajaran direksi. Ini harus kita telusuri kapan beliau menerima ini, apakah saat jadi Wagub atau setelahnya," pungkasnya. Editor : Jef Syahrul Sumber : Cakaplah.com