FPI-PA 212 Inhil, Lapor Akun Facebook Oyonk Maldini Atas Dugaan Penghinaan Terhadap Ulama

Senin, 09 Juli 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Polres Kabupaten Indragiri Hilir di datangi Oleh Pengurus DPD Front Pembela Islam (FPI) Kab Inhil, bersama dengan Persatuan Alumni (PA) gerakan 212 Inhil. Sekitar pukul 10.30 WIB pagi, Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk melaporkan atas dugaan penghinaan terhadap ulama dan PA alumni 212 yang dilakukan di postingan Media Sosial oleh sebuah akun Facebook (FB) yang bernama Oyonk Maldini. 09/07/18. Kuasa Hukum FPI dan PA alumni 212 Inhil, Husein SH MH dalam press releasenya kepada awak media menyebutkan pihaknya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan fitnah yang dilakukan oleh akun Facebook Oyonk Maldini, tersebut. "Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh pihak kepolisian," ungkap Husein. Dirinya juga menambahkan bahwa barang bukti yang dibawa oleh pihaknya adalah beberapa print out yang berupa postingan di akun facebook tersebut. "Dari sini kami juga ingin menguatkan bahwa PA 212 juga ada dari Kabupaten Inhil," tambahnya, tutupnya   Editor: TMR Sumber: MLC