Gubernur Aceh di Tangkap KPK

Rabu, 04 Juli 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Penyidik KPK kembali bergerak. Kali ini di ujung Pulau Sumatera, di Provinsi Aceh. Ada dua kepala daerah yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangannya, Selasa (3/7) malam, penangkapan dua kepala daerah ini terkait kasus suap. Dua kepala daerah yang ditangkap yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. "Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Agus dalam keterangannya. "Penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh," tambahnya. Irwandi diketahui sudah berada di Polda Aceh menjalani pemeriksaan, sedang Bupati Bener Meriah dalam perjalanan menuju Polda Aceh.** Editor : Irul Sumber : Kumparan.com