Lewat Program "Situng" Hasil Pilkada Riau Bisa Diketahui Kurang Dari 24 Jam

Ahad, 24 Juni 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 yang sebentar lagi dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan program Sistem Informasi Penghitungan (Situng) untuk mengetahui hasil pemungutan suara secara cepat. Termasuk juga di Provinsi Riau dimana ada dua pilkada yang dilakukan yakni Pilkada Riau dan Inhil. Disampaikan Anggota KPU Riau, Abdul Hamid, bahwa dengan Situng ini, hasil pemilu dapat diketahui secara cepat kurang dari 24 jam. Penghitungan ini juga sudah mendekati sempurna tingkat akurasinya karena tidak lagi menggunakan sampling, tapi dihitung secara keseluruhan. "Sistem dari KPU ini tidak lagi menggunakan quick count, namun sudah real count karena menggunakan formulir C1 di tiap TPS," ujar Hamid pada Sabtu (23/6/2018). Hamid mengatakan bahwa pada pelaksanaannya nanti, setelah selesai dilakukan penghitungan, formulir C1 hasil perhitungan tersebut akan dikirim ke KPU kabupaten/kota untuk dipindai. Hasil pindai ini akan direkap di KPU RI dan maksimal pada 24 jam setelah penghitungan dapa dilihat hasilnya. "Meskipun sudah mendekati hasil yang sebenarnya, sistem ini tetap memiliki kekurangan. Karena bisa muncul potensi terjadinya gangguan jaringan," ujar Hamid. Situng ini sendiri, tambah Hamid, merupakan salah satu upaya KPU untuk mencegah adanya penyelewengan. Karena sudah perhitungan sentara, maka hasil tersebut bisa dijadikan pembanding. "Hasil resmi tentu saja dilakulan dengan cara manual melalui sidang pleno," tutupnya.***   Editor: ucuirul Sumber: cakaplah.com